SMANSAKRA – Dalam rangka meningkatkan pemahaman peserta didik tentang administrasi kependudukan dan pemanfaatan layanan digital pemerintah, SMA NAGERI 1 KARANGANYAR menggelar APEL PAGI DAN SOSIALISASI DUKCAPIL KABUPATEN KARANGANYAR. Kegiatan ini diselenggarakan hari Senin pagi, 5 Oktober 2026, di lapangan bawah SMA Negeri 1 Karanganyar.
Bertindak sebagai pembina Apel adalah bapak Erwanto Budi Santosa, S.Sos, M.Si, yang merupakan Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Karanganyar.

Agenda Apel Pagi ini adalah:
- Sosialisasi Digitalisasi E-KTP bagi Pemilih Pemula
- Pengenalan dan Indentifikasi Kartu Identitas Digital (IKD)
- Edukasi Administrasi Kependudukan bagi Pelajar
Bapak Erwanto Budi Santosa, S.Sos, M.Si menyampaikan bahwa data kependudukan yang tertib adalah langkah awal menuju masa depan yang lebih baik. Tujuan perekaman data untuk menyelamatkan data anak-anak. Karena itu pelajar yang berusia 16 tahun harus melakukan perekaman data. Jika sampai belum melakukan perekaman di Disdukcapil, NIK bisa dinonaktifkan oleh Kemendagri. Hal ini akan menghambat para pelajar yang akan masuk Perguruan Tinggi Negeri.
Meskipun baru berumur 16 tahun dan sudah melakukan perekaman data pribadi, tetapi pencetakan KTP tetap hanya bisa dilakukan saat anak berumur 17 tahun. KTP bisa dicetak di Kantor Kecamatan atau Kantor Disdukcapil Kabupaten Karanganyar. Saat cetak KTP, foto bisa diganti sebelum dicetak.

Perekaman data pelajar di SMA Negeri 1 Karanganyar akan dilakukan oleh Disdukcapil Kabupaten Karanganyar di hari Selasa-Rabu, 6-7 Oktober 2026. Para pelajar yang berumur minimal 16 tahun bisa melakukan perekaman data kependudukan dengan membawa fotokopi KK dan Akta Kelahiran. Sedangkan pelayanan IKD untuk guru dan staf karyawan SMA Negeri 1 Karanganyar, dilakukan oleh tim Disdukcapil di ruang guru.








