Karanganyar, 25 November 2021. Muhammad Alive Muflih siswa SMAN 1 Karanganyar mengikuti lomba Pemilihan Duta Lingkungan Hidup yang diadakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Karanganyar, tema lomba adalah Bersih dan Lestari Bumi Karanganyar. Acara di adakan di pendopo rumah dinas Bupati Karanganyar. Acara di buka oleh Bupati Karanganyar Drs. H. Yuliatmono, M.Hum.
Acara dilaksanakan dengan menampilkan kemampuan peserta dalam mempresentasikan ide dan kreasinya dalam menciptakan lingkungan Kabupaten Karanganyar yang bersih dan lestari sesuai dengan temanya, kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab secara langsung tentang pengetahuan lingkungan hidup.
Muhammad Alive Muflih mendapatkan juara ke-2 , dengan menampilkan presentasinya dengan judul Program “TAMENG BUMI” Oleh Keluarga, Upaya Mewujudkan Lingkungan Hidup Yang Berkualitas. Adapun Gerakan “TAMENG BUMI”, berupa:
TA : TAta sampah berdasarkan jenisnya
Supaya jumlah sampah yang masuk ke TPA seminimal mungkin bahkan hingga nol sampah. Berdasarkan konsep tersebut maka hal dilakukan pertama kali adalah pemilahan sampah berdasarkan jenisnya yaitu sampah organic dan anorganik.
MENG : MElakukan peNGomposan dan peNGelolaan
Sampah yang telah terpilah menjadi sampah basah dan kering selanjutnya dilakukan pengelolaan yaitu pengomposan dan pengumpulan sampah layak jual.
BU : Bedakan bahan-bahan yang memiliki nilai jUal
Menghimpun sampah anorganik yang berpotensi untuk di daur ulang atau diubah menjadi bahan yang mempunyai nilai jual. Sampah anorganik rumah tangga secara umum dibagi menjadi plastik, kertas, kaca, logam, dan kain. Masing-masing sampah tersebut memiliki nilai jual karena sampah ini masih bermanfaat sebagai bahan daur ulang. Jika sampah organik rumah tangga dikelola secara mandiri (on site) dengan cara dikomposkan maka sampah anorganik harus dikelola dengan bantuan pihak ketiga (off site).
MI : MInimalisir Sampah B3
Sampah B3 (Bahan Beracun dan Berbahaya) merupakan salah satu komponen sampah yang akan dihasilkan dalam rumah tangga walaupun volumenya sangat rendah yaitu sekitar 2% (Lia, 2009). Untuk sampah B3 tidak boleh dibuang secara langsung tetapi harus dikelola oleh pihak yang berwenang dan memiliki penhetahuan mengenai cara mengolah sampah B3 tersebut.
Semoga prestasi ini menginspirasi untuk semua siswa-siswi SMAN 1 Karanganyar dan masyarakat sekitar agar lebih memperhatikan lingkungan hidup disekitar kita, SMAN 1 Karanganyar maju bersama hebat semua.