Senin, 17 Juli 2017. Diawal pelajaran baru 2017/ 2018 SMAN 1 Karanganyar melakukan kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah untuk Siswa Baru tahun pelajaran 2017/2018. Pedoman Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru di tahun ajaran 2017/2018 ini telah mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) nomor 18 tahun 2016 tentang pengenalan lingkungan sekolah bagi siswa baru. Tentunya ketika masa awal masuk sekolah para siswa akan menghadapi masa-masa orientasi / adaptasi atau pada tahun 2017 ini lebih dikenal dengan istilah pengenalan lingkungan sekolah.
Tujuan kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru:
- Mengenali potensi diri siswa baru;
- membantu siswa baru beradaptasi dengan lingkungan sekolah dan sekitarnya, antara lain terhadap aspek keamanan, fasilitas umum, dan sarana prasarana sekolah;
- menumbuhkan motivasi, semangat, dan cara elajar efektif sebagai siswa baru;
- mengembangkan interaksi positif antar siswa dan warga sekolah lainnya;
- menumbuhkan perilaku positif antara lain kejujuran, kemandirian, sikap saling menghargai, menghormati keanekaragaman dan persatuan, kedisiplinan, hidup bersih dan sehat untuk mewujudkan siswa yang memilki nilai integritas, etos kerja, dan semangat gotong royong.
Kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru ini dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) hari pada minggu pertama awal tahun pelajaran. kegiatan pengenalan lingkungan sekolah ini hanya dilakukan pada hari sekolah dan jam pelajaran.